Minggu, 11 April 2010

ISLAM MASA NABI MUHAMMAD SAW

ISLAM MASA NABI MUHAMMAD SAW

Setelah wafatnya Nabi Isa AS, kepemimpinan Dunia mengalami kekosongan. Manusia makin banyak yang menyimpang dari ajaran yang telah dianut. Mereka memasukkan ajaran-ajaran yang ada serta mengubah isi kitab sucinya. Dalam kegelapan dan kegersangan ini, Allah SWT mengutus Muhammad sebagai utusan (Rasul) dengan membawa ajaran Islam.

KeNabian merupakan desain Tuhan yang tidak bisa diberikan karena usaha manusia. Allah SWT lebih tahu dimana dan kepada siapa keNabian diberikan. Muhammad adalah pilihan Allah SWT yang disiapkan untuk membawa risalah keNabian ke seluruh Dunia untuk seluruh umat manusia melintas batas etnis, bangsa bahkan Dunia. Muhammad mendapat perintah Allah SWT untuk menyampaikan amanat tersebut menurut kemampuan akal, pengetahuan dan kecerdasannya. Karena kebijaksanaan dan kegigihannya dalam memperjuangkan Agama Islam akhirnya beliau berhasil merombak adat jahiliah yang rusak dalam waktu yang relatif singkat yaitu selama 23 tahun. Nabi Muhammad lahir dari kalangan kaum Quraisy terkemuka. Beliau menyiarkan Agama Islam pertama kalinya di Makkah selama kurun waktu sebelas tahun. Kemudian beliau hijrah bersama kaum Muslim ke Madinah. Di Madinah beliau mendapat sambutan baik sehingga disamping menjadi agamawan (rasul) beliau juga menjadi tokoh masyarakat yang dapat meletakkan dasar-dasar kemasyarakatan dalam mecapai terbentuknya masyarakat tamaddun.

Untuk membaca Artikel yang berhubungan :

Islam Masa Rasulullah di Makkah

Islam Masa Rasulullah di Makkah

Nabi Muhammad dilahirkan dari keluarga bani Hasyim serta dari keluarga terhormat tapi relatif miskin. Nama ayahnya adalah Abdullah dan ibunya adalah Aminah. Beliau adalah seorang rasul yang terakhir, lahir pada hari senen 12 Rabiul awal tahun gajah. Ketika dalam kandungan ibunya, ayahnya meninggal Dunia. Ketika beliau berusia enam tahun ibunya pun meninggal Dunia sehingga beliau menjadi yatim piatu. Beliau diasuh kakeknya bernama Abdul Muttholib, namun setelah dua tahun kakeknya meninggal kemudian diasuh oleh pamannya Abu Thalib. Abu Thalib adalah seorang pedagang yang memperdagangkan dagangan seorang saudagar kaya bernama Khadijah. Nabi mengikuti pamannya berdagang. Ketika hendak berdagang ke Syam di perjalanan bertemu dengan seorang pendeta bernama Bukhoirah. Dia memberi nasehat agar Abu Thalib menjaga Muhammad dengan baik sebab Bukhoirah melihat sifat keNabian ada pada diri Muhammad. Pada usia Nabi Muhammad ke 25 tahun, Siti Khodijah menyukai Rasulullah sehingga beliau mengawininya. 

Pada saat Rasulullah berusia 35 tahun, terjadi peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Rasulullah SWT, yaitu pada saat Ka’bah rusak berat. Orang-orang Makkah secara gotong-royong memperbaikinya. Akan tetapi pada saat peletakkan Hajar Aswad mereka bertengkar tentang siapa yang lebih berhak memindahkan Hajar Aswad. Akhirnya mereka sepakat bahwa “barang siapa yang masuk pertama ke Ka’bah melalui pintu Shafa maka dia berhak meletakan Hajar Aswad tersebut”. Pada waktu itu orang pertama yang masuk ke dalam Ka’bah melalui Shafa adalah Nabi Muhammad SAW, tapi dengan kebijaksanaan Rasulullah SAW, Hajar Aswad tersebut diletakkan secara bersama-sama (Yatim,1998:16-18). Nabi Muhammad, disamping tidak pernah berbuat dosa (ma’shum), beliau juga selalu beribadah dan berkhalwat di gua Hira. Sehingga pada tanggal 17 ramadhan, Nabi menerima wahyu pertama kali yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5. Pada saat itu pula Nabi dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah SWT kepada seluruh umat manusia untuk menyampaikan risalah-Nya. Ini terjadi menjelang usia Rasulullah yang ke 40 tahun.

Setelah sekian lama wahyu kedua tidak muncul, timbul rasa rindu dalam dada Rasulullah SAW. Akan tetapi tak lama kemudian turunlah wahyu yang kedua yaitu surat al-Mudatsir ayat 1-7. Dengan turunnya surat tersebut mulailah Rasulullah berdakwah. Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan teman-temannya. Dengan turunnya wahyu ini, maka jelaslah apa yang harus Rasulullah kerjakan dalam menyampaikan risalah-Nya yaitu mengajak umat manusia menyembah Allah SWT yang maha Esa, yang tiada beranak dan tidak pula diberanakkan serta tiada sekutu bagi – Nya.

1. Menyiarkan Islam secara Sembunyi-Sembunyi
Ketika wahyu pertama turun, Nabi belum diperintah untuk menyeru umat manusia menyembah dan mengesakan Allah SWT. Jibril tidak lagi datang untuk beberapa waktu lamanya. Pada saat sedang menunggu itulah kemudian turun wahyu yang kedua (Qs. Al– Mudatstsir:1-7) yang menjelaskan akan tugas Rasulullah SAW yaitu menyeru ummat manusia untuk menyembah dan mengesakan Allah SWT. 
Dengan perintah tersebut Rasulullah SAW mulai berdakwah secara sembunyisembunyi. Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan sahabat-sahabatnya. Orang pertama yang beriman kepada-Nya ialah Siti Khodijah (isteri Nabi), disusul Ali bin Abi Thalib (putra paman Nabi) dan Zaid bin Haritsah (budak Nabi yang dijadikan anak angkat). Setelah itu beliau menyeru Abu Bakar (sahabat karib Nabi). Kemudian dengan perantaraan Abu Bakar banyak orang orang yang masuk Islam.

2. Menyiarkan Islam secara Terang-Terangan
Tiga tahun lamanya Rasulullah SAW melakukan dakwah secara rahasia. Kemudian turunlah firman Allah SWT, surat Al-Hijr:94 yang memerintahkan agar Rasulullah berdakwa secara terang terangan. Pertama kali seruan yang bersifat umum ini beliau tujukan pada kerabatnya, kemudian penduduk Makkah baik golongan bangsawan, hartawan maupun hamba sahaya. Setelah itu pada kabilah-kabilah Arab dari berbagai daerah yang datang ke Makkah untuk mengerjakan haji. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam.  Demikianlah perjuangan Nabi Muhammad SAW dengan para sahabat untuk meyakinkan orang Makkah bahwa agama Islamlah yang benar dan berasal dari Allah SWT, akan tetapi kebanyakan orang-orang kafir Qurais di Mekkah menentang ajaran Nabi Muhammad SAW tersebut. 

Dengan adanya dakwah Nabi secara terang-terangan kepada seluruh penduduk Makkah, maka banyak penduduk Makkah yang mengetahui isi dan kandungan al-Qur’an yang sangat hebat, memiliki bahasa yang terang (fasihat) serta menarik. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam. Dengan usaha yang serius pengikut Nabi SAW bertambah sehingga pemimpin kafir Quraisy yang tidak suka bila Agama Islam menjadi besar dan kuat berusaha keras untuk menghalangi dakwah Nabi dengan melakukan penyiksaan-penyiksaan terhadap orang mukmin.

Banyak hal yang dilakukan para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi. Pada mulanya mereka mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu Thalib. Mereka mengancam dan menyuruh Abu Thalib untuk memilih dengan menyuruh Nabi berhenti berdakwa atau menyerahkannya pada orang kafir Quraisy. Karena cara–cara diplomatik dan bujuk rayu gagal dilakukan, akhirnya para pemimpin Quraisy melakukan tindakan fisik yang sebelumnya memang sudah dilakukan namun semakin ditingkatkan. Apabila orang Quraisy tahu bahwa dilingkungannya ada yang masuk Islam, maka mereka melakukan tindakan kekerasan semakin intensif lagi. Mereka menyuruh orang yang masuk Islam meskipun anggota keluarga sendiri atau hamba sahaya untuk di siksa supaya kembali kepada agama sebelumnya (murtad). 

Kekejaman yang dilakukan oleh peduduk Mekkah terhadap kaum muslimin mendorong Nabi SAW untuk mengungsikan sahabat–sahabatnya keluar Makkah. Sehingga pada tahun ke 5 kerasulan Nabi Muhammad SAW menetapkan Habsyah (Etiophya) sebagai negeri tempat untuk mengungsi, karena rajanya pada saat itu sangat adil. Namun kafir Quraisy tidak terima dengan perlakuan tersebut, maka mereka berusaha menghalangi hijrah ke Habsyah dengan membujuk raja Habsyah agar tak menerima kaum muslimin, namun gagal. Ditengah-tengah sengitnya kekejaman itu dua orang kuat Quraisy masuk

Islam yaitu Hamzah dan Umar bin khattab sehingga memperkuat posisi umat Islam. Hal ini memperkeras reaksi kaum Quraisy Mereka menyusun strategi baru untuk melumpuhkan kekuatan Muhammad SAW yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini. Persetujuan dilakukan dan ditulis dalam bentuk piagam dan disimpan dalam ka’bah. Akibatnya Bani Hasyim mengalami kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada bandingnya. Hal ini terjadi pada tahun ke –7 ke Nabian dan berlangsung selama 3 tahun yang merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.

Pemboikotan ini berhenti setelah para pemimpin Quraisy sadar terhadap tindakan mereka yang terlalu. Namun selang beberapa waktu Abu Thalib meninggal Dunia, tiga hari kemudian istrinya, Siti Khodijah pun wafat. Tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi Nabi (Amul Huzni). Sepeninggal dua orang pendukung tersebut kaum Quraisy tak segan– segan melampiaskan amarahnya. Karena kaum Quraisy tersebut Nabi berusaha menyebarkan Islam keluar kota, namun Nabi malah di ejek, di sorak bahkan dilempari batu hingga terluka di bagian kepala dan badan.

Untuk menghibur Nabi, maka pada tahun ke –10 keNabian, Allah mengisra’mi’rajkannya. Berita ini sangat menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi orang kafir hal itu dijadikan sebagai propaganda untuk mendustakan Nabi, namun bagi umat Islam itu merupakan ujian keimanan. Setelah peristiwa ini dakwah Islam menemui kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Makkah untuk berhaji, mereka terdiri dari suku Khozroj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga golongan :
a. Pada tahun ke –10 keNabian. Hal ini berawal dari pertikaian antara suku Aus dan Khozroj, dimana mereka mendambakan suatu perdamaian.
b. Pada tahun ke -12 keNabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khozroj, 2 orang Aus serta seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan melakukan ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka kemudian berdakwah dengan ini di temani seorang utusan Nabi yaitu Mus’ab bin Umar.
c. Pada musim haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama penduduk Yastrib mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji untuk membelah Nabi, perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah II.

Setelah mengetahui perjanjian tersebut, orang kafir Quraisy melakukan tekanan dan intimidasi secara lebih gila lagi terhadap kaum muslimin. Karena hal inilah, akhirnya Nabi memerintahkan sahabat–sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib. Dalam waktu dua bulan, ± 150 orang telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap bersama Nabi, akhirnya ia pun hijrah ke Yastrib bersama mereka karena kafir Quraisy sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nabi SAW. Adapun cara-cara yang dilakukan orang Quraisy dalam melancarkan permusuhan terhadap Rasulullah SAW dan pengikutnya sebagai berikut:
a. Mengejek, menghina dan menertawakan orang-orang Muslim dengan maksud melecehkan kaum muslimin.
b. Mengejek ajaran Nabi, membangkitkan keraguan, menyebarkan anggapan-anggapan yang menyangsikan ajaran Nabi.
c. Melawan Al-Qur’an dengan dongeng-dongeng orang-orang terdahulu.
d. Menyodorkan beberapa tawaran pada orang Islam yang mau menukar keimanannya dengan kepercayaan orang kafir Quraisy.

Menurut Syalabi dalam Zuhairini (1977:31-32) ada lima faktor yang menyebabkban orang-orang kafir Quraisy berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu :
a. Orang kafir Quraisy tidak dapat membedakan antara keNabian dan kekuasaan. Mereka menganggap bahwa tunduk pada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan bani Abdul Muthallib.
b. Nabi Muhammad SAW menyerukan persamaan antara bangsawan dan hamba sahaya.
c. Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari kebangkitan kembali dan hari pembalasan di akhirat.
d. Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab.
e. Pemahat dan penjual patung menganggap Islam sebagai penghalang rezeki mereka.

Rasulullah SAW Membangun Masyarakat Islam di Madinah

 Rasulullah SAW Membangun Masyarakat Islam di Madinah

Ketika tekanan dan siksaan orang Quraisy semakin bertambah, Rasulullah memerintahkan kaum muslimin berhijrah ke Madinah. Hijrah tersebut dilakukan secara sembunyi, sedangkan beliau berangkat bersama Abu Bakar setelah kaum muslimin tiba di Madinah. Berita akan datangnya Nabi Muhammad SAW tersebar di Madinah, semua penduduk Madinah bersiap-siap menanti kedatangannya. Tatkala beliau sampai di Madinah, beliau disambut demngan syair-syair dan penuh kegembiraan oleh penduduk Madinah.

Hijrah dari Makkah ke Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan diri dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT. Islam mendapat lingkungan baru di kota Madinah. Lingkungan yang memungkinkan bagi Nabi Muhammad SAW untuk meneruskan dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari (Syalaby,1997:117-119). Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib, Nabi diangkat menjadi pemimpin penduduk Madinah. Sehingga disamping sebagai kepala/ pemimpin agama, Nabi SAW juga menjabat sebagai kepala pemerintahan/negara Islam.

Kemudian, tidak beberapa lama orang-orang Madinah non Muslim berbondong-bondong masuk agama Islam. Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi mengadakan perjanjian dengan mereka, yaitu suatu piagam yang menjamin kebebasan beragama bagi kaum Yahudi.  Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Di sanping itu setiap masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri dari serangan musuh. Adapun dasar-dasar tersebut adalah:

1. Mendirikan Masjid
Setelah agama Islam datang Rasulullah SAW mempersatukan seluruh suku-suku di Madinah dengan jalan mendirikan tempat peribadatan dan pertemuan yang berupa masjid dan diberi nama masjid “Baitullah”. Dengan adanya masjid itu, selain dijadikan sebagai tempat peribadatan juga dijadikan sebagai tempat pertemuan, peribadatan, mengadili perkara dan lain sebagainya.

2. Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin
Orang-orang Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta akan tetapi membawa keyakinan yang mereka anut. Dengan itu Nabi mempersatukan golongan Muhajirin dan Anshor tersebut dalam suatu persaudaraan dibawah satu keyakinan yaitu bendera Islam.

3. Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim
Setelah Nabi resmi menjadi penduduk Madinah, Nabi langsung mengadakan perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi antara orang Islam dengan orang non Islam. Selain itu Nabi mengadakan perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama terjamin buat semua orang-orang di Madinah”.

4 Melaksanakan dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru Dengan terbetuknya masyarakat baru Islam di Madinah, orang-orang kafir Quraisy bertambah marah, maka terjadi peperangan yang pertama yaitu perang Badar pada tanggal 8 Ramadlan, tahun 2 H. Kemudian disusul dengan perang yang lain yaitu perang Uhud, Zabit dan masih banyak lagi.

Pada tahun 9 H dan 10 H (630–632 M) banyak suku dari berbagai pelosok mengirim delegasi kepada Nabi bahwa mereka ingin tunduk kepada Nabi, serta menganut agama Islam, maka terwujudlah persatuan orang Arab pada saat itu. Dalam menunaikan haji yang terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain larangan untuk riba, menganiaya, perintah untuk memperlakukan istri dengan baik, persamaan dan persaudaraan antar manusia harus ditegakkan dan masih banyak lagi yang lainnya. Setelah itu Nabi kembali ke Madinah, ia mengatur organisasi masyarakat, petugas keamanan dan para da’i dikirim ke berbagai daerah, mengatur keadilan, memungut zakat dan lain-lain. Lalu 2 bulan kemudian Nabi jatuh sakit, kemudian ia meninggal pada hari Senin 12 Rabi’ul Awal 11 H atau 8 Juni 632 M (Yatim,1998:27-33). 

Dengan terbentuknya negara Madinah Islam bertambah kuat sehingga perkembangan yang pesat itu membuat orang Makkah risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam. Untuk menghadapi kemungkinan gangguan–gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Banyak hal yang dilakukan Nabi dalam rangka mempertahankan dan memperkuat kedudukan kota Madinah diantaranya adalah mengadakan perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah, mengadakan ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk tersebut. Akan tetapi, ketika pemeluk agama Islam di Madinah semakin bertambah maka persoalan demi persoalan semakin sering terjadi, diantaranya adalah rongrongan dari orang Yahudi, Munafik dan Quraisy. Namun berkat keteguhan dan kesatuan ummat Islam, mereka dapat mengatasinya.

a. Rongrongan dari orang Yahudi
Pada awal hijrah Ke Madinah, orang Yahudi menerima kehadiaran Nabi dan kaum Muslimin dengan baik. Mereka dapat bersahabat dan menjalin hubungan dengan kaum Muslimin dengan penuh kekeluargaan. Tetapi setelah mereka mengetahui bahwa Muhammad adalah Nabi yang terakhir yang bukan berasal dari golongan mereka (Bani Israil) sebagaimana yang tertulis dalam kitab Taurat dan berpindahnya kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah serta berhasilnya rasulullah memegang kekuasaan dan peranan tinggi di Madinah, maka orang-orang Yahudi mulai mengadakan rongrongan dari dalam misalnya mengadu domba kaum Aus dan Khazraj, yang merupakan dua suku besar yang ada di Madinah. Disamping itu, mereka membuat keonaran dikalangan penduduk Madinah dan melanggar perjanjian yang telah disepakati.

b. Rongrongan dari orang munafik
Rongrongan terhadap kaum Muslimin di Madinah juga dilakukan oleh kaum Munafik. Yaitu kelompok yang meskipun mengaku beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, akan tetapi mereka secara rahasia mengadakan tipu daya terhadap kaum muslimin. Kelompok ini dipimpim oleh Abdullah bin Ubai dengan cara menghasut dan memprovokasi diantara kaum Muslimin.

c. Rongrongan dari orang Quraisy
Rongrongan juga dilakukan oleh orang Quraisy yang tidak ingin melihat Islam semakin berkembang dan menjadi kuat. Oleh karena itu mereka berusaha mengadakan serangan dan tekanan terhadap umat Islam. Terhadap kelomppok ini, Rasulullah bersikap tegas, karena pada waktu itu ayat mengenai peperangan telah turun. Umat Islam di izinkan berperang dalam dua hal: 
pertama, untuk mempertahankan diri dan melindungi hak–hak miliknya. 
Kedua, menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang–orang yang menghalang–halangi. 

Oleh karena itu, Rasulullah menyediakan prajurit diluar Madinah tujuannya adalah untuk menghadapi kemungkinan terjadinya serangan mendadak dari suku Quraisy. Peperangan pertama kali yang terjadi antara kaum Muslimin dan Quraisy adalah perang Badar (17 Ramadhon tahun 2 H). Perang inilah yang sangat menentukan masa depan negara Islam pada waktu itu. Dalam perang Badar ini jumlah pasukan antara kaum Muslimin dan Kaum Quraisy tidak imbang. Pasukan kaum Muslimin berjumlah 305 orang sedangkan kaum Quraiys berjumlah 900–1000 orang. Meskipun jumlah pasukan Quraisy lebih banyak, namun dalam perang ini kaum Muslimin keluar sebagai pemenang sehingga membuat orang–orang Yahudi Madinah yang tidak sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat dengan Nabi itu tidak senang. Dan kekalahan tersebut akhirnya pada tahun 3 Hijriyah orang Quraisy membalasnya dengan membawa 3000 pasukan, Nabi menyongsong kedatangan mereka dengan 1000 pasukan. Namun Abdullah bin Ubay (seorang munafik) dengan 300 orang Yahudi membelot, akan tetapi Nabi tetap melanjutkan perjalanannya dengan 700 pasukan dan bertemu musuh di bukit Uhud. Peperangan tersebut kemudian disebut dengan perang Uhud. Dari perjalanan sejarah Nabi ini penulis dapat menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad selain sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik yang pintar dan cakap. Beliau hanya memimpin dalam waktu 11 tahun, Nabi bisa mempersatukan seluruh jazirah Arab ke dalam kekuasaannya. Dengan kesabaran dan budi pekerti yang baik, Nabi bisa menyebarkan agama Islam dengan mudah.

Revolusi yang dibawa Islam

Revolusi yang dibawa Islam
Bertitik tolak dari peletakan dasar masyarakat Islam di Madinah, maka terjadilah perubahan sosial yang sangat dramatik dalam sejarah kehidupan manusia. Hal ini disebabkan karena Muhammad dengan ajarannya memberi suasana yang kondusif bagi timbulnya peradaban manusia dalam segala bidang disamping, kebenaran ajaran Islam itu sendiri.

Diantara perubahan yang terjadi yang dibawah oleh Rasulullah ialah:

pertama, dari segi Agama bangsa Arab yang semula menyembah berhala berubah menganut agama Islam yang setia.

Kedua, dari segi kemasyarakatan yang semula terkenal sebagai masyarakat yang tidak mengenal perikemanusiaan , misalnya saling membunuh, tidak menghargai martabat wanita, berubah menjadi bangsa yang disiplin resprektif terhadap nilai–nilai kamanusiaan sehingga tidak lagi terlihat eksploitasi wanita, dan perbudakan.

Ketiga, dari segi politik , masyarakat Arab tidak lagi sebagai bangsa yang cerai berai karena kesukuan, tetapi berkat ajaran Islam berubah menjadi bangsa yang besar bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang relatif singkat bangsa Arab menjadi bangsa besar yang dikagumi oleh bangsa lainnya.

Sabtu, 10 April 2010

Sejarah Awal Penguasa Islam

Sejarah Awal Penguasa Islam-Islam merupakan agama yang dikatakan Rahmatan Lil Alamin atau rahmat bagi semesta alam. Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ini, sejak kelahirannya pada abad ke-7, menyebar ke seluruh antero dunia dengan pesat. Selain pengaruh secara agama atau norma dan nilai kehidupan bagi sesama manusia, Islam juga mengatur tatanan politik masyarakat. Rasulullah SAW adalah pemimpin negara Islam pertama yang berkedudukan di Madinah. Beliau meletakan batu awal pembangunan kekuasaan Islam dengan berpegangan pada musyawarah dan demokrasi. Setelah Rasulullah wafat, tongkat estafet kekuasaan Islam dilanjutkan oleh para Khulafau Rashidin dan kemudian oleh dinasti baik itu Umaiyah dan Abbasiyah. Dalam perkembangannya, kekuasaan Islam mengalami pasang surut. Lalu untuk masa sekarang, kekuasaan Islam ini bisa dikatakan sangat lemah. Banyak faktor yang menyebabkannya dan dalam buku karya Imam As-Suyuthi ini akan dibahas lebih rinci.


Islam muncul di Jazirah Arab pada kurun ke-7 masehi ketika Nabi Muhammad SAW mendapat wahyu dari Allah SWT. Setelah kematian Rasullullah SAW, kerajaan Islam berkembang sejauh Samudra Atlantik di Barat dan Asia Tengah di Timur. Lama-kelamaan umat Islam berpecah dan terdapat banyak kerajaan-kerajaan Islam lain yang muncul. Namun demikian, kemunculan kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Umayyah, kerajaan Abbasiyyah, kerajaan Turki Seljuk, Kekhalifahan Ottoman, Kemaharajaan Mughal India, dan Kesultanan Melaka telah menjadi kerajaaan yang terkuat dan terbesar di dunia.

Masa Rasulullah SAW (Sampai 10 Hijriah)
Langkah-langkah Rasulullah dalam memimpin masyarakat setelah hijrahnya ke Madinah, juga beberapa kejadian sebelumnya, menegaskan bahwa Rasulullah adalah kepala sebuah masyarakat dalam apa yang disebut sekarang sebagai negara. Di Madinah, Rasulullah memprakarsai adanya konstitusi tertulis pertama yaitu dengan Piagam Madinah. Piagam tersebut mengatur tata kehidupan bermasyarakat di Madinah yang majemuk pada saat itu. Pertama kaum muslimin yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar, dan ini adalah kelompok mayoritas. Kedua, kaum musyrikin, yaitu orang-orang suku Aus dan Kharaj yang belum masuk Islam, kelompok ini minoritas. Ketiga, kaum Yahudi yang terdiri dari empat kelompok. Satu kelompok tinggal di dalam kota Madinah, yaitu Banu Qunaiqa. Tiga kelompok lainnya tinggal di luar kota Madinah, yaitu Banu Nadlir, Banu Quaraizhah, dan Yahudi Khibar. Jadi Madinah adalah masyarakat majemuk. Rasulullah selain sebagai pemimpin spiritual, beliau juga terus menjalankan kedudukannya sebagai kepala negara sampai sepuluh tahun berada sejak hijrah ke Madinah.

Masa Khulafau Rashidin (10 H – 41 H)
Meskipun Abu Bakar memerintah kaum muslimin dalam tempo yang amat singkat, tapi banyak hal yang bisa diselesaikan. Ancaman disintegrasi, kerusuhan rasial antar suku dan golongan, dan berbagai gejolak dalam negeri segera dapat diatasi. Kehidupan perpolitikan masa kekhalifahan Khulafaur Rasyiddin, berlandasankan Al Qur’an serta Sunnah Rasulullah. Pada masa ini kekuasaan Islam semakin meluas tidak hanya di jazirah arab saja. Setiap takluknya suatu wilayah menjadi negeri Islam, maka syariat Islam langsung ditegakkan di sana. Dan berbondong-bondong bangsa masuklah kedalam naungan Islam. Masuknya manusia ke dalam Islam secara berbangsa ini adalah hal yang sulit dibayangkan bagaimana terjadinya di masa kini serta berbondongnya manusia memeluk suatu agama hanyalah terjadi kepada al Islam.

Masa Khalifah Bani Umayyah: 661-750 / 41 – 132 H (89 tahun)
Diawali oleh Khalifah Mu’awiyah yang pernah membantu Rasulullah saw untuk menjadi sekretaris negara di masanya (Ensiklopedi Umum, 1984), kemudian pada masa Khalifah Umar bin Khattab, karena kecakapannya diamanahi menjadi Wali di daerah Syam, yang terus berlanjut sampai Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, sampai akhirnya dengan terbunuhnya Ali, Mu’awiyah karena pengaruhnya yang besar kemudian diba’iat menjadi khalifah berikutnya pada tahun 41H/661M setelah Khalifah Hasan bin Ali, mundur dan berbaiat kepadanya. Penguasaan keluarga ini berakhir pada tahun 132H/750M, dengan terbunuhnya Khalifah keempat belas Marwan bin Muhammad Al Ja’di oleh pemberontakan yang dilakukan Abu Muslim Khurasai. Mulai zaman dinasti Umaiyah, kejayan Islam secara fisik mulai terlihat. Hal ini terlihat dari banyak dibangun masjid megah, istana, perpustakaan, pusat penelitian ilmu pengetahuan, rumah sakit, dll. Masa kejayaan daulat bani Umaiyah terjadi pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Azis. Pada saat itu, keadaan negeri sangat makmur. Bahkan ada riwayat yang menceritakan bahwa sangat sulit mencari orang yang hendak diberi zakat. Karena semua rakyat merasa sudah cukup dan tidak membutuhkan santunan dari zakat.

Masa Khalifah Bani Abbasiyyah: 750-1517 / 132-923 H (767 tahun)
Setelah Umayyah jatuh dan digantikan oleh Abbasiyah. Pusat pemerintahan dipindahkan ke Baghdad. Kota yang dibangun oleh Abu Ja’far al-Mansur khalifah kedua, tahun 145 H./762 M. Selama pemerintahan Abbasiyah, Irak khususnya Baghdad, menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi, perdagangan, peradaban dan ilmu pengetahuan di dunia Islam timur. Puncak kejayaan dicapai pada masa pemerintahan Khalifah Harun ar-Rasyid (786-809) dan Khalifah al-Makmun (813-833). Dalam kurun waktu tersebut mengalami kemajuan pesat di bidang ekonomi, berbagai cabang ilmu pengetahuan, konstruksi dan teknologi, kesenian, sastra dan politik yang stabil di wilayah kekuasaan yang luas. Setelah kurun waktu tersebut, mengalami disintegrasi politik.

Masa Kekhilafahan Utsmaniyah: 1517-1924/ 923-1349 H (407 tahun)
Kata “Utsmaniyah” yang berarti anak-anak Utsman, didirikan oleh Utsman (1258-1326). Mencapai keemasannya selama tahun 1481-1566, dalam masa pemerintahan Bayezid II (1481-1512), Selim I (1512-1520), dan Suleiman I (1520-1566). Bayezid mengembangkan wilayah kekuasaan hingga ke daratan Eropa, hingga Laut Hitam, dan Asia Timur. Bayezid digantikan oleh putranya, Selim I. Dalam waktu singkat, kekuasaan Utsmaniyah berhasil menjangkau Suriah, Mesopotamia (Iraq), Arab dan Mesir. Saat berada di Mekkah, Selim mengangkat dirinya sebagai khalifah, pemimpin seluruh umat Muslim. Dengan kekuasaan penuh atas dunia Arab, Selim memboyong para cendekiawan dan seniman untuk datang ke Konstantinopel, ibukota dinasti Utsmani yang direbut dari tangan Byzantium tahun 1453 silam. Selim I kemudian digantikan oleh putranya, Sulaiman I (1520-1566). Gebrakan Sulaiman pada masa awal pemerintahannya sungguh mengesankan. Setahun setelah memerintah, Beograd berhasil ditaklukkan. Setahun kemudian, 1522, giliran Rhodes yang jatuh ke tangan Utsmani, sementara itu kekuatan militer Hungaria dihancurkan. Tahun 1529, Afrika Utara berhasil direbut, disusul oleh Tripoli tahun 1551. Pada setiap kota utama yang ditaklukannya, Sulaiman menghiasinya dengan mesjid, aquaduk, jembatan dan berbagai fasilitas umum lainnya. Tapi karena terlalu gencar meluaskan kekuasaan, keadaan dalam negeri menjadi keropos. Banyak daerah yang berniat untuk melepaskan diri. Akhirnya setelah perang dunia I yang Turki termasuk negara kalah perang karena ada dalam satu blok dengan Jerman, Mustafa Kemal Pasha melakukan reformasi dan membubarkan kesultanan Turki diganti dengan Republik Sekuler.

Islam berkembang dengan pesat. Hampir sebagian besar dari bumi ini menjadi daerah kekuasaan Islam pada masa kejayaan dinasti-dinasti Islam. Wilayah tersebut membentang dari sebelah barat yaitu menyentuh samudera Atlantik, dan di sebelah timur sampai Cina. Tapi jika dari pengaruh secara agama, Islam benar-benar mencapai seluruh pelosok dunia. Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad dari sebuah kota kecil bernama Mekkah ini, benar-benar menjadi rahmatan lil Alamin pada akhirnya.
Perkembangan ilmu pengetahuan sangat pesat. Banyak ilmuwan dan sarjana Islam yang berjasa dalam bidangnya. Sebut saja Ibnu Sina yang berjasa bagi ilmu pengetahuannya. Dialah orang pertama yang membuat ensiklopedi untuk bidang ilmu kedokteran. Bahkan ensiklopedi itu masih dijadikan referensi sampai sekarang. Kota-kota Islam seperti Damaskus dan Baghdag sempat menjadi pusat-pusat ilmu pengetahuan dan kebudayaan manusia. Tapi sekarang hal tersebut mengalami kemunduran. Setelah masa dinasti runtuh, Islam terpecah dalam negeri-negeri kecil. Negeri-negeri tersebut sangat mudah menjadi santapan negara-negara imperialis barat. Generasi Islam malas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dahulunya sangat maju di dunia Islam. Banyak yang terlena dengan hanya mementingkan urusan akhirat saja. Tapi untuk kewajiban mencari ilmu dan rizki Allah di muka bumi ini tidak diabaikannya. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda Islam. Kita wajib untuk mengkaji terus ilmu pengetahuan dan mencari ilmu-ilmu baru yang akan bermanfaat bagi kemaslahatan hidup umat manusia. Ingatlah bahwa Islam pernah jaya, dan abad ke-21 ini adalah momen tepat untuk kita mengembalikan kejayaan Islam itu. Tak ada kata terlambat. Dengan usaha dan izin dari Allah, Insya Allah Islam bisa kembali jaya dengan rasa toleransi sesama manusia.

Minggu, 04 April 2010

Syariat Islam

Syariat Islam-Hai temen-temen se-Agama pastnya Islam donk....
Dalam Artikel sebelumnya saya telah menjelankan Pengertian,Filosofi dan Makna Islam. Dalam Artikel ini saya akan menjabarkan sedikit tentang Syariat Islam yang saya dapatkan dari beberapa link yang saya baca. Kita akan belajar tentang Apa itu Syariat Islam,Pembagian syariat Islam dan sumber apa saja yang dipakai pedoman Syariat Islam.


Syariat Islam adalah ajaran Islam yang membicarakan amal manusia baik sebagai makluk ciptaan Allah maupun hamba Allah. Terkait dengan susunan tertib Syari'at, Al Quran Surat Al Ahzab ayat 36 mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan RasulNya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Pengertian Syari’at bisa disebut syir’ah. Artinya secara bahasa adalah sumber air mengalir yang didatangi manusia atau binatang untuk minum. Perkataan “syara’a fiil maa’i” artinya datang ke sumber air mengalir atau datang pada syari’ah. Kemudian kata tersebut digunakan untuk pengertian hukum-hukum Allah yang diturunkan untuk manusia. Sedangkan arti Syari’at menurut istilah adalah “maa anzalahullahu li ‘ibaadihi minal ahkaami ‘alaa lisaani rusulihil kiraami liyukhrijan naasa min dayaajiirizh zhalaami ilan nuril bi idznihi wa yahdiyahum ilash shiraathil mustaqiimi.” Artinya, hukum-hukum (peraturan) yang diturunkan Allah swt. melalui rasul-rasulNya yang mulia, untuk manusia, agar mereka keluar dari kegelapan ke dalam terang, dan mendapatkan petunjuk ke jalan yang lurus.
Jika ditambah kata “Islam” di belakangnya, sehingga menjadi frase Syari’at Islam (asy-syari’atul islaamiyatu),berarti Syari’at Islam adalah hukum-hukum peraturan-peraturan yang diturunkan Allah swt. untuk umat manusia melalui Nabi Muhammad saw. baik berupa Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi yang berwujud perkataan, perbuatan, dan ketetapan, atau pengesahan.
Oleh sebab itu secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara yang Allah dan RasulNya belum menetapkan ketentuannya maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat dalam Surat Al Maidah QS 5:101 yang menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Allah.
Pembagian Syari’at Islam
Hukum yang diturunkan melalui Nabi Muhammad saw. untuk segenap manusia dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

1. Ilmu Tauhid
yaitu hukum atau peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dasar-dasar keyakinan agama Islam, yang tidak boleh diragukan dan harus benar-benar menjadi keimanan kita. Misalnya, peraturan yang berhubungan dengan Dzat dan Sifat Allah swt. yang harus iman kepada-Nya, iman kepada rasul-rasul-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan iman kepada hari akhir termasuk di dalamnya kenikmatan dan siksa, serta iman kepada qadar baik dan buruk. Ilmu tauhid ini dinamakan juga Ilmi Aqidah atau Ilmu Kalam.

2. Ilmu Akhlak
yaitu peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pendidikan dan penyempurnaan jiwa. Misalnya, segala peraturan yang mengarah pada perlindungan keutamaan dan mencegah kejelekan-kejelekan, seperti kita harus berbuat benar, harus memenuhi janji, harus amanah, dan dilarang berdusta dan berkhianat.

3. Ilmu Fiqh
yaitu peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh mengandung dua bagian: pertama, ibadah, yaitu yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan manusia dengan Tuhannya. Dan ibadah tidak sah (tidak diterima) kecuali disertai dengan niat. Contoh ibadah misalnya shalat, zakat, puasa, dan haji. Kedua, muamalat, yaitu bagian yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan antara manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh dapat juga disebut Qanun (undang-undang).

Menurut perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori Asas Syara' dan perkara yang masuk dalam kategori Furu' Syara'.

1. Asas Syara
Yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadits. Kedudukannya sebagai Pokok Syari'at Islam dimana Al Quran itu Asas Pertama Syara' dan Al Hadits itu Asas Kedua Syara'. Sifatnya, pada dasarnya mengikat umat Islam seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad saw hingga akhir zaman, kecuali dalam keadaan darurat. Keadaan darurat dalam istilah agama Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan umat Islam tidak mentaati syari'at Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam keadaan yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut tidak diduga sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam memanfaatkan keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu berakhir maka segera kembali kepada ketentuan syari'at yang berlaku.
1.Furu' Syara'
Yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam Al Quran dan Al Hadist. Kedudukannya sebaga Cabang Syari'at Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil Amri setempat menerima sebagai peraturan / perundangan yang berlaku dalam wilayah kekuasaanya. Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini juga disebut sebagai perkara ijtihadiyah.

Hukum Syara’

Hukum syara’ adalah “maa tsabata bi khithaabillahil muwajjahi ilaal ‘ibaadi ‘alaa sabiilith thalabi awit takhyiiri awil wadh’i”. Maksudnya, sesuatu yang telah ditetapkan oleh titah Allah yang ditujukan kepada manusia, yang penetapannya dengan cara tuntutan (thalab), bukan pilihan (takhyir), atau wadha’. Contoh hukum syara’, dari beberapa firman Allah dalam Al-Quran
1) Firman Allah swt., “Tegakkahlah shalat dan berikanlah zakat!” [QS. Al-Muzzamil (73): 20]. Ayat ini menetapkan suatu tuntutan berbuat, dengan cara tuntutan keharusan yang menunjukkan hukum wajib melakukan shalat dan zakat.
2) Firman Allah swt., “Dan janganlah kamu mendekati zina!” [QS. Al-Isra' (17): 32]. Ayat ini menetapkan suatu tuntutan meninggalkan, dengan cara keharusan yang menunjukkan hukum haram berbuat zina.
3) Firman Allah swt., “Dan apabila kamu telah bertahallul (bercukur), maka berburulah.” [QS. Al-Maidah (5): 2]. Ayat ini menunjukkan suatu hukum syara’ boleh berburu sesudah tahallul (lepas dari ihram dalam haji). Orang mukallaf boleh memilih antara berbuat berburu atau tidak.
Wadha’ adalah sesuatu yang diletakkan menjadi sebab atau menjadi syarat, atau menjadi pencegah terhadap yang lain. Misalnya, 
a) Perintah Allah swt. “Pencuri lelaki dan wanita, potonglah tangan keduanya.” [QS. Al-Maidah (5): 38]. Ayat ini menunjukkan bahwa pencurian adalah dijadikan sebab terhadap hukum potong tangan.
b)Bersabda Rasulullah saw., “Allah swt. tidak menerima shalat yang tidak dengan bersuci.” Hadits ini menunjukkan bahwa bersuci adalah dijadikan syarat untuk shalat.
c) Sabda Rasulullah saw., “Pembunuh tidak bisa mewarisi sesuatu.” Hadits ini menunjukkan bahwa pembunuhan adalah pencegah seorang pembunuh mewarisi harta benda si terbunuh.

Dari keterangan-keterangan di atas, kita paham bahwa hukum syara’ dibagi menjadi dua, yaitu hukum taklifi dan hukum wadh’i.

1) Hukum taklifi 
adalah sesuatu yang menunjukkan tuntutan untuk berbuat, atau tuntutan untuk meninggalkan, atau boleh pilih antara berbuat dan meninggalkan. Contoh:
a) Hukum yang menunjukkan tuntutan untuk berbuat: “Ambilah sedekah dari sebagian harta mereka!” [QS. At-Taubah (9): 103], “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya.” [QS. Al-Imran (3): 97]. 
b) Hukum yang menunjukkan tuntutan untuk meninggalkan: “Janganlah di antara kamu mengolok-olok kaum yang lain.” [QS. Al-Hujurat (49): 11], “Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, dan daging babi.” [QS. Al-Maidah (5): 3].
c) hukum yang menunjukkan boleh pilih (mudah): “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi.” [QS. Al-Jumu'ah (62): 10], “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat.” [QS. An-Nisa' (4): 101].
Hukum taklifi terbagi menjadi dua, 
a) Azimah adalah suatu hukum asal yang tidak pernah berubah karena suatu sebab dan uzur. Seperti shalatnya orang yang ada di rumah, bukan musafir. 
b) Rukhshah adalah suatu hukum asal yang menjadi berubah karena suatu halangan (uzur). Seperti shalatnya orang musafir.

Azimah meliputi berbagai macam hukum, yaitu:

1. Wajib.
Suatu perbuatan yang telah dituntut oleh syara’ (Allah swt.) dengan bentuk tuntutan keharusan. Hukum perbuatan ini harus dikerjakan. Bagi yang mengerjakan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkan mendapat siksa. Contohnya, puasa Ramadhan adalah wajib. Sebab, nash yang dipakai untuk menuntut perbuatan ini adalah menunjukkan keharusan. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa.” [QS. Al-Baqarah (2): 183]

2. Haram. 
Haram adalah sesutu yang telah dituntut oleh syara’ (Allah swt.) untuk ditinggalkan dengan bentuk tuntutan keharusan. Hukumnya bila dikerjakan adalah batal dan yang mengerjakannya mendapat siksa. Contohnya, tuntutan meninggalkan berzina, tuntutan meninggalkan makan bangkai, darah, dan daging babi.

3. Mandub (sunnah). 
Mandub adalah mengutamakan untuk dikerjakan daripada ditinggalkan, tanpa ada keharusan. Yang mengerjakannya mendapat pahala, yang meninggalkannya tidak mendapat siksa, sekalipun ada celaan. Mandub biasa disebut sunnah, baik sunnah muakkadah (yang dikuatkan) atau ghairu (tidak) muakkadah (mustahab).

4. Makruh. 
Makruh adalah mengutamakan ditinggalkan daripada dikerjakan, dengan tidak ada unsur keharusan. Misalnya, terlarang shalat di tengah jalan. Yang melaksanakannya tidak mendapat dosa sekalipun terkadang mendapat celaan.

5. Mubah
Mubah adalah si mukallaf dibolehkan memilih (oleh Allah swt.) antara mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya, dalam arti salah satu tidak ada yang diutamakan. Misalnya, firman Allah swt. “Dan makan dan minumlah kamu sekalian.” Tegasnya, tidak ada pahala, tidak ada siksa, dan tidak ada celaan atas berbuat atau meninggalkan perbuatan yang dimubahkan.

Apabila Allah swt. menuntut kepada seorang mukallaf untuk melakukan sesuatu perbuatan lalu perbuatan tersebut dikerjakannya sesuai dengan yang dituntut darinya dengan terpenuhi syarat rukunnya, maka perbuatan tersebut disebut shahih. Tetapi apabila salah satu syarat atau rukunnya rusak, maka perbuatan tersebut disebut ghairush shahiih.

Ash-shahiih 
adalah sesuatu yang apabila dikerjakan mempunyai urutan akibatnya. Contohnya, bisa seorang mukallaf mengerjakan shalat dengan sempurna, terpenuhi syarat rukunnya, maka baginya telah gugur kewajiban dan tanggungannya.

Ghairush-shahiih 
adalah sesuatu yang dilakukannya tidak mempunya urutan akibat-akibat syara’. Contohnya, seorang mukallaf mengerjakan shalat tidak terpenuhi syarat rukunnya, seperti shalat tanpa rukuk. Kewajiban mukallaf mengerjakan shalat tersebut belum gugur. Demikian pula kalau shalat dikerjakan tidak pada waktunya atau mengerjakannya tanpa wudhu. Perbuatan-perbuatan yang dikerjakan tidak sesuai dengan tuntutan Allah swt. dianggap tidak ada atau tidak mengerjakan apa-apa.
2) Hukum wadh’i
adalah yang menunjukkan bahwa sesutu telah dijadikan sebab, syarat, dan mani’ (pencegah) untuk suatu perkara.
a) Contoh sebab: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku-siku.” [QS. Al-Maidah (5): 6]. Kehendak melakukan shalat adalah yang menjadikan sebab diwajibkannya wudhu.
b) Contoh syarat: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya.” [QS. Ali Imran (3): 97]. Kemampuan adalah menjadi syarat diwajibkannya haji.
c) Contoh mani’ (pencegah): Rasulullah saw. bersabda, “Pena diangkat (tidak ditulis dosa) dari tiga orang, yaitu dari orang tidur sampai ia bangun, dari anak kecil sampai ia dewasa, dan dari orang gila sampai ia sembuh (berakal).” Hadits ini menunjukkan bahwa gila adalah pencegah terhadap pembebanan suatu hukum dan menjadi pencegah terhadap perbuatan yang sah.

Tiga Dalil
Klaim kesempurnaan di atas biasanya didasarkan pada tiga dalil.

Pertama, dalam al-Maidah ayat 3, Allah telah menyatakan, "Pada hari ini, telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu." Kalimat ini sebenarnya hanyalah penggalan ayat yang sebelumnya berbicara mengenai keharaman makanan tertentu dan larangan mengundi nasib serta larangan untuk takut kepada orang kafir. Karena itulah, konteks ayat itu menimbulkan pertanyaan atas kata "sempurna": apakah kesempurnaan itu berkaitan dengan larangan-larangan di atas atau berkaitan dengan keseluruhan syariat Islam?
Dari sudut peristiwa turunnya ayat, potongan ayat di atas turun pada hari Arafah saat Rasulullah Muhammad menunaikan haji. Karena itulah, sebagian ahli tafsir membacanya dalam konteks selesainya aturan Allah mengenai ibadah, mulai salat sampai haji. Sebagian ahli tafsir menganggap potongan ayat ini turun saat fathu Makkah. Dengan demikian, dikaitkan dengan larangan sebelumnya untuk takut kepada kaum kafir, penggalan ayat "kesempurnaan" tersebut dibaca dengan makna, "Sungguh pada hari ini telah Aku tundukkan musuh-musuh kalian."
Selain itu, sejumlah ulama memandang bahwa kesempurnaan yang dimaksud dalam ayat tersebut terbatas pada aturan halal dan haram. Mereka tidak menganggap bahwa pada hari diturunkannya ayat itu, syariat Islam telah sempurna. Sebab, ternyata setelah ayat tersebut, masih ada ayat Quran lain yang turun, seperti ayat yang berbicara tentang riba dan kalalah.

Kedua, klaim kesempurnaan syariat Islam juga didasarkan pada al-Nahl ayat 89, "Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu." Menurut Mahmud Syaltut, ketika Alquran memperkenalkan dirinya sebagai tibyanan likulli syay’i, bukan maksudnya menegaskan bahwa ia mengandung segala sesuatu, tetapi bahwa dalam Alquran terdapat segala pokok petunjuk menyangkut kebahagiaan hidup duniawi dan ukhrawi. Jadi, cukup tidak berdasar kiranya kalau ayat tersebut diajukan sebagai bukti bahwa syariat Islam mencakup seluruh hal.

Ketiga, dalam al-An’am ayat 38 disebutkan, "Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam al-Kitab." Sejumlah ahli tafsir menjelaskan bahwa Alquran tidak meninggalkan sedikit pun dan atau lengah dalam memberikan keterangan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan tujuan-tujuan pokok Alquran, yaitu masalah-masalah akidah, syariah, dan akhlak, bukan sebagai apa yang dimengerti oleh sebagian ulama bahwa ia mencakup segala macam ilmu pengetahuan.

Sebagian ahli tafsir lainnya menganggap kata "al-Kitab" di atas bukan merujuk pada Alquran, tetapi pada lauh al-mahfuz. Dengan demikian, segala sesuatu terdapat di dalam lauh al-mahfuz, bukan di dalam Alquran. Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa secara umum, Alquran sebagai sumber utama hanya memberikan pokok-pokok masalah syariat, bukan menjelaskan semua hal secara menyeluruh dan sempurna.

Demikianlan Artikel tentang Syariat Islam yang saya ambil dari beberapa link yang saya baca semoga bermanfaat. Apabila ada saran & komentar silakan tulis di kolom komentar.

Sabtu, 03 April 2010

Pengertian,Filosofi & Makna Islam

Pengertian, Filosofi & Makna Islam

Islam (Arab:al-islām,dengarkan: "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi (agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen.Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: Allāh).Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan", atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
artikel dikutip dari Wikipedia tentang Islam

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

beberapa kata mutiara dari Enha Ainun Najibh tentang arti Islam
Bila sebuah batu tergeletak di jalan dan ia membahayakan pemakai jalan, anda memungutnya, dan mencari seseorang untuk membahas apa yang dapat kita perbuat agar batu tersebut bermanfaat Itulah Islam
Islam adalah untuk menjaga kesuburan tiap sudut tanah untuk mengagumi gunung dan laut yang luas, atau sekadar untuk menyirami tanaman, untuk berenang dalam air sambil bersyukur kepada Allah atau untuk menghirup udara dengan kerinduan untuk bertemu Allah
Islam adalah, bila ada satu makhluk sedang kelaparan, walau ia hanya seekor anjing, anda merasa tidak enak karena kenyang seorang diri maka anda lalu belajar untuk merasakan lapar, sebelum anda merasa layak disebut sebagai saudara oleh orang-orang lapar.
Islam adalah, ketika seseorang merasa haus bahkan bila ia adalah seorang yang akan membunuh anda, anda merasakan kehausannya dan berbagi air anda dengannya.
Islam adalah ketika anda melihat seseorang dipinggirkan dan merasa sendirian anda menghampirinya dan mengucapkan salam kepadanya.
Islam adalah mencintai bahkan orang-orang yang membenci Anda, dan memuji dengan bijak seseorang yang menganggap anda sebagai musuhnya
Islam adalah komunitas yang berdamai dengan alam sungai dan hutan, air dan daratan, gunung dan laut yang mereka cintai seolah-olah isteri-isteri mereka sendiri menjaga kesuburannya semata-mata dengan cinta.
Islam adalah sebuah pemerintah yang menganggap rakyatnya sebagai seorang isteri, saling menyayangi, bekerjasama dengan keseimbangan kekuasaan antara yang satu dengan yang lain.
Islam adalah keadaan di mana si kuat memahami pentingnya si lemah dan si lemah tidak menikmati kelemahan dan ketergantungannya.
Islam berarti upaya mencari, membangun dan menciptakan perdamaian
Humanitas Islam berarti pengertian untuk saling memanusiakan satu sama lain
Budaya Islam adalah kedamaian pikiran dan hati
Perekonomian Islam berarti tak seorangpun kekurangan gizi dan tak seorangpun kelebihan gizi
Politik islam berarti demokrasi sejati dan jujur
Filosofi Islam adalah kesimbangan antara hak-hak azasi dan kewajiban-kewajiban azasi manusia
Islam berarti pembebasan menuju perdamaian
Islam berarti kerja emansipasi menuju kehidupan yang penuh kedamaian bagi semua manusia
Salam berarti perdamaian
Islam berarti pembebasan menuju perdamaian
Islam berarti kerja emansipasi menuju kehidupan yang penuh kedamaian bagi semua manusia
orang islam ialah
1. bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah,
2. mendirikan Shalat
3. menunaikan Zakat
4. berpuasa di bulan Ramadhan dan
5. beribadah haji di Baitullah jika engkau mampu menempu perjalanan
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Di antara keistimewaan agama Islam adalah namanya. Berbeda dengan agama lain, nama agama ini bukan berasal dari nama pendirinya atau nama tempat penyebarannya. Tapi, nama Islam menunjukkan sikap dan sifat pemeluknya terhadap Allah.

Yang memberi nama Islam juga bukan seseorang, bukan pula suatu masyarakat, tapi Allah Ta’ala, Pencipta alam semesta dan segala isinya. Jadi, Islam sudah dikenal sejak sebelum kedatangan Nabi Muhammad saw. dengan nama yang diberikan Allah.

Islam berasal dari kata salima yuslimu istislaam –artinya tunduk atau patuh– selain yaslamu salaam –yang berarti selamat, sejahtera, atau damai. Menurut bahasa Arab, pecahan kata Islam mengandung pengertian: islamul wajh (ikhlas menyerahkan diri kepada Allah), istislama (tunduk secara total kepada Allah), salaamah atau saliim (suci dan bersih), salaam (selamat sejahtera), dan silm (tenang dan damai). Semua pengertian itu digunakan Alquran seperti di ayat-ayat berikut ini:










وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلً
Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya. (An-Nisa’: 125)










أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ
Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan Hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan. (Ali Imran: 83)
إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. (Asy-Syu’araa’: 89)

وَإِذَا جَاءَكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِآَيَاتِنَا فَقُلْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَى نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ 
أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat kami itu datang kepadamu, Maka Katakanlah: “Salaamun alaikum (Mudah-mudahan Allah melimpahkan kesejahteraan atas kamu).” Tuhanmu Telah menetapkan atas Diri-Nya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-An’am: 54)

فَلَا تَهِنُوا وَتَدْعُوا إِلَى السَّلْمِ وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ وَاللَّهُ مَعَكُمْ وَلَنْ يَتِرَكُمْ أَعْمَالَكُمْ
Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang di atas dan Allah pun bersamamu dan dia sekali-kali tidak akan mengurangi pahala amal-amalmu. (Muhammad: 35)










Sementara sebagai istilah, Islam memiliki arti: tunduk dan menerima segala perintah dan larangan Allah yang terdapat dalam wahyu yang diturunkan Allah kepada para Nabi dan Rasul yang terhimpun di dalam Alquran dan Sunnah. Manusia yang menerima ajaran Islam disebut muslim. Seorang muslim mengikuti ajaran Islam secara total dan perbuatannya membawa perdamaian dan keselamatan bagi manusia. Dia terikat untuk mengimani, menghayati, dan mengamalkan Alquran dan Sunnah.
Kalimatul Islam (kata Al-Islam) mengandung pengertian dan prinsip-prinsip yang dapat didefinisikan secara terpisah dan bila dipahami secara menyeluruh merupakan pengertian yang utuh.
1. Islam adalah Ketundukan
Allah menciptakan alam semesta, kemudian menetapkan manusia sebagai hambaNya yang paling besar perannya di muka bumi. Manusia berinteraksi dengan sesamanya, dengan alam semesta di sekitarnya, kemudian berusaha mencari jalan untuk kembali kepada Penciptanya. Tatkala salah berinteraksi dengan Allah, kebanyakan manusia beranggapan alam sebagai Tuhannya sehingga mereka menyembah sesuatu dari alam. Ada yang menduga-duga sehingga banyak di antara mereka yang tersesat. Ajaran yang benar adalah ikhlas berserah diri kepada Pencipta alam yang kepada-Nya alam tunduk patuh berserah diri (An-Nisa: 125). Maka, Islam identik dengan ketundukan kepada sunnatullah yang terdapat di alam semesta (tidak tertulis) maupun Kitabullah yang tertulis (Alquran).
2. Islam adalah Wahyu Allah
Dengan kasih sayangnya, Allah menurunkan Ad-Dien (aturan hidup) kepada manusia. Tujuannya agar manusia hidup teratur dan menemukan jalan yang benar menuju Tuhannya. Aturan itu makan tenteram dan damai, hidup rukun, dan bahagia dengan sesamanya dalam naungan ridha Tuhan meliputi seluruh bidang kehidupan: politik, hukum, sosial, budaya, dan sebagainya. Dengan demikian, manusia nya (Al-Baqarah: 38).
Karena kebijaksanaan-Nya, Allah tidak menurunkan banyak agama. Dia hanya menurunkan Islam. Agama selain Islam tidak diakui di sisi Allah dan akan merugikan penganutnya di akhirat nanti.
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآَيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (Ali Imran: 19)










Islam merupakan satu-satunya agama yang bersandar kepada wahyu Allah secara murni. Artinya, seluruh sumber nilai dari nilai agama ini adalah wahyu yang Allah turunkan kepada para Rasul-Nya terdahulu. Dengan kata lain, setiap Nabi adalah muslim dan mengajak kepada ajaran Islam. Ada pun agama-agama yang lain, seperti Yahudi dan Nasrani, adalah penyimpangan dari ajaran wahyu yang dibawa oleh para nabi tersebut.
3. Islam adalah Agama Para Nabi dan Rasul
Perhatikan kesaksian Alquran berikut ini bahwa Nabi Ibrahim adalah muslim, bukan Yahudi atau pun Nasrani.

هَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون
Dan Ibrahim Telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah Telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”. (Al-Baqarah: 132)
Nabi-nabi lain pun mendakwahkan ajaran Islam kepada manusia. Mereka mengajarkan agama sebagaimana yang dibawa Nabi Muhammad saw. Hanya saja, dari segi syariat (hukum dan aturan) belum selengkap yang diajarkan Nabi Muhammad saw. Tetapi, ajaran prinsip-prinsip keimanan dan akhlaknya sama. Nabi Muhammad saw. datang menyempurnakan ajaran para Rasul, menghapus syariat yang tidak sesuai dan menggantinya dengan syariat yang baru.
قُلْ آَمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَالنَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
Katakanlah: “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan Hanya kepada-Nyalah kami menyerahkan diri.” (Ali Imran: 84)
Menurut pandangan Alquran, agama Nasrani yang ada sekarang ini adalah penyimpangan dari ajaran Islam yang dibawa Nabi Isa a.s. Nama agama ini sesuai nama suku yang mengembangkannya. Isinya jauh dari Kitab Injil yang diajarkan Isa a.s.. Agama Yahudi pun telah menyimpang dari ajaran Islam yang dibawa Nabi Musa a.s.. Diberi nama dengan nama salah satu Suku Bani Israil, Yahuda. Kitab Suci Taurat mereka campur aduk dengan pemikiran para pendeta dan ajarannya ditinggalkan.
4. Islam adalah Hukum-hukum Allah di dalam Alquran dan Sunnah
Orang yang ingin mengetahui apa itu Islam hendaknya melihat Kitabullah Alquran dan Sunnah Rasulullah. Keduanya, menjadi sumber nilai dan sumber hukum ajaran Islam. Islam tidak dapat dilihat pada perilaku penganut-penganutnya, kecuali pada pribadi Rasulullah saw. dan para sahabat beliau. Nabi Muhammad saw. bersifat ma’shum (terpelihara dari kesalahan) dalam mengamalkan Islam.
Beliau membangun masyarakat Islam yang terdiri dari para sahabat yang langsung terkontrol perilakunya oleh Allah dan Rasul-Nya. Jadi, para sahabat Nabi tidaklah ma’shum bagaimana Nabi, tapi mereka istimewa karena merupakan pribadi-pribadi dididik langsung Nabi Muhammad. Islam adalah akidah dan ibadah, tanah air dan penduduk, rohani dan amal, Alquran dan pedang. Pemahaman yang seperti ini telah dibuktikan dalam hidup Nabi, para sahabat, dan para pengikut mereka yang setia sepanjang zaman.
5. Islam adalah Jalan Allah Yang Lurus
Islam merupakan satu-satunya pedoman hidup bagi seorang muslim. Baginya, tidak ada agama lain yang benar selain Islam. Karena ini merupakan jalan Allah yang lurus yang diberikan kepada orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah.
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), Karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. (Al-An’am: 153)
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُون
Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak Mengetahui. (Al-Jaatsiyah: 18)
6. Islam Pembawa Keselamatan Dunia dan Akhirat
Sebagaimana sifatnya yang bermakna selamat sejahtera, Islam menyelamatkan hidup manusia di dunia dan di akhirat.
Keselamatan dunia adalah kebersihan hati dari noda syirik dan kerusakan jiwa. Sedangkan keselamatan akhirat adalah masuk surga yang disebut Daarus Salaam.
وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Allah menyeru (manusia) ke darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam). (Yunus: 25)
Dengan enam prinsip di atas, kita dapat memahami kemuliaan dan keagungan ajaran agama Allah ini. Nabi Muhammad saw. bersabda, “Islam itu tinggi dan tidak ada kerendahan di dalamnya.” Sebagai ajaran, Islam tidak terkalahkan oleh agama lain. Maka, setiap muslim wajib meyakini kelebihan Islam dari agama lain atau ajaran hidup yang lain. Allah sendiri memberi jaminan.

dikutip dari artikel makna Islam di maknatuna.com
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Secara istilah arti islam adalah apa yang disyaratkan oleh ayat suci ini, yakni:
“Bala man aslama wajhahu lillahi wa hua muhsinun, falahu ajruhu ‘inda robbihi wala khoufun ‘alihim wala hum yahzanuun“
yakni, muslim adalah dia yang menyerahkan segenap wujudnya di jalan Allah taala. Yakni mewakafkan wujudnya untuk Allah taala. dan untuk mengikuti kehendak-kehendakNya, serta untuk meraih keridhaan_Nya. Kemudian dia berdiri teguh diatas perbuatan-perbuatan baik demi Allah taala. Dan dia menyerahkan segenap kekuatan amaliah wujudnya di jalan Allah. Artinya, secara akidah dan secara amalan, dia telah menjadi milik Allah taala semata.
Secara akidah adalah demikian, yakni dia memahami segenap wujudnya secara khakikat secagai sesuatu yang telah dicipatakan untuk mengenali Allah taala, untuk mentaati-Nya, dan untuk meraih kecintaaan serta keridhaan-Nya. Sedangkan secara amalan adalah demikian, yakni murni demi Allah dia melakukan kebaikan-kebaikan hakiki yang berkaitan dengan segenap kemampuannya dan yang berhubungan dengan segenap karunia anugerah Allah. Namun dengan penghayatan dan pendalaman sedemikian rupa seolah-olah pada pandangan keitaaannya dia sedang menyaksikan wajah Saang Ma’bud haqiqi itu.
Sekarang dengan menelaah ayat-ayat tersebut diatas , setiap orang berakal dapat memahami bahwa hakikat Islam baru dapat merasuk ke dalam diri sesoarang apabila wajudnya diwakafkan untuk Allah taala dan untuk jalan-Nya. Dan amanat-amanat yang dia terima dari Allah taala, dia serahkan kembali kepada Sang Penganugerah Sejati itu. Dan tidak hanya secara akidah saja , melainkan secara amalanpun dia memperlihatkan seluruh bentuk Islamnya serta hakikat sempurna Islam tersebut. Yakni seorang yang mengaku Islam membuktikan bahwa tanganya, kaki, kalbu, otak, akalnya, pemahamannya, kemarahannya, rasa kasihnya , kelembutan hatinya, ilmunya, segenap kekuatan rohani dan jasmani yang ia miliki, kehormatannya, hartanya, ketentraman dan kebahagiaanya dan apa saja yang ada secara zahir maupun batin mulai dari rambut-rambut di kepalanya hingga ke kuku-kuku kakinya , bahkan sampai niat-niatnya, partikel partikel kalbunya, dorongan nafsunya, kesemuanya itu telah mengikuti Allah taala sedemikian rupa sebagaimana anggota anggota tubuh yang dimiliki seseorang taat mengikuti orang itu. Ringkasnya hal itu harus terbukti bahwa langkah kebenaran itu telah mencapai suatu derajat dimana saja yang dia punyai sudah tidak lagi menjadi miliknya, melainkan telah menjadi milik Allah taala. Dan segenap bagan tubuh serta kemampuan, telah dikerahkakn untuk mengkhidmati ilahi, sekan-akan semua itu menjadi bagian tubuh Al haq.
Dan dengan menelaah ayat-ayat itu, hal inipun tampil dengan jelas dan nyata bahwa mewakafkan hidup di jalan Allah taala yang merupakan hakikat Islam ada dua maaam,.
Pertama, menyatakan hanya Allah taala itulah zat yang disembah , dituju dan dicinta serta tidak menyekutukan apapun dalam penyembahan, kecintaaan, takut dan harapan terhadap-Nya. Dan hal-hal yan berkaitan dengan pengkudusan-Nya, pemujian terhdap-Nya, penyembahan-nya dan segenap tata krama penyembahan-Nya, hukum-hukum-Nya, periintah perintah dan larangan-larangan-nya serta hal-hal yang berkaitan dengan keputusan dan takdir samawi , kesemuanya itu diterima dengan sepenuh hati. Kemudian sepenuhnya menggali segenap kebenaran suci dan makrifat-makrafiat suci yang merupakan sarana untuk mengetahui qudrat-qudrat-Nya yag maha luas, dan yang merupakan perantara untuk mengetahui derajat tinggi permerintah dan kerajaan-Nya, serta yang merupakan suatu penunutun kokoh untuk mengenali kemurkaan-kemurkaan dan anugerah-anugerah-Nya.
Jenis kedua, mewakafkan hidup di jalan Allah taala adalah mewakafkan hidup dalam mengkhidmati, bersikap solider sependeritaaan membantu mencarikan  jalan, membantu memikul beban dan benar-benar merasakan kepedihan hamba-hamba-Nya. Menanggung  penderitaan untuk memberikan ketentraman pada orang-orag lain, dsan rela merasakan kepedihan atas diri sendiri demi kesejahteraan orang lain.
Dari pernyataaan ini diketahui bahwa hakikat Islam sangat mulia. Dan seorang manusia tidak pernah dapat secara hakiki menyandang sebutan mulia sebagai warga Islam selama dia belum menyerahkan kepada Allah seluruh wujudnya bersama segenap kemampuan, keinginan dan kehendaknya. Dan mencabut diri dari keakuannya (egosime) serta dari segenap hal yang berkaitan dengn itu, dan menjauhi jalan keakuan tersebut.
Jadi, secara hakiki seseorang itu baru dapat dikatakan Muslim tatkala timbul suatu revolusi besar di dalam kehidupannya yang penuh kelalaian. Kemudian, eksistensi wujud nafs amarah yang dia miliki berserta segenap doronganya srentak punah. Lalu , setelah maut tersebut, di dalam dirinya mulai timbul kehidupan baru sebagai orang yang berbuat kebaikan demi Allah. Dan itu adalah suatu kehidupan suci yang di dalamnya tidak terdapat apapun kecuali ketaatan terhadap Sang Khalik dan sikap solider terhadap sesama makhluk.
Ketaatan terhadap sang khalik adalah demikian, yakni dia siap untuk menerima kehinaan dan kenistaan demi menzahirkan kehormatan, keperkasaan, serata keesaan-Nya. Dan dia siap menerima ribuan kematian demi menghidupkan tauhid-Nya. Dan  dalam ketaatan terhadap-Nya, satu tangan bisa rela memotong tangan yang lain. Dan dalam kecintaaan akan keagungan perintah-Nya serta dalam kehausan akan keridhoaan-Nya dia membenci dosa sedemikian rupa seakan-akan dosa itu adalah suatu api yang siap melahap ,atau bagai racun yang mematikan ,atau sebuah halilintar yang dapat menghanguskan, sehingga harus melarikan diri dari dosa dengan segenap kemampuannya. Ringksanya, untuk mengikuti kehendak-Nya, kita harus meninggalkan segenap kehendak jiwa kita. dan untuk melekat dengan-Nya , terimalah sayatan-sayatan luka yang sangat menyakitkan .d an untuk memberikan bukti ikatan-denganya, putuskanlah segenap ikatan nafsu.
Dan mengkhidmati makhluk Allah adsaalah dmeikian, yakni sekian banyak kebutuhan makhluk dan sekian banyak faktor serta jalan yang dicipatakan Sang Pembagi azali untuk membuat sebagian membutuhkan sebagian lainnya, dalam seenap hal tersebut memberikan manfaat kepada makkhluk semata-mata demi Allah dengan solidaritas hakiki tanpa maksud tertentu serta dengan solidaritas sejati yang dapat timbul dari dirinya. Dan membantu setiap yang membutuh kan bantuan , melalui kemampuan anugerah Allah. Dan menganugerahkan semua kekuatan untuk mengadakan perbaikan dunia dan akhirat bagi makhluk-makhluk.
Jadi inilah ketaatan dan pengkhdimatan demi Allah yang sangat mulia, yang bercampuur dengn kasiih sayag dan kecintaan, serta dipenuhi oleh ketulusan dan sikap meerendahkan diri. Inilah Islam dan hakikat Islam serta intisari yang diraih setelah memperoeh kematian dari nafs, dorongan alami, nafsu dan kehendak.” (Ainah Kamalaat-e-Islam, hal 57-62)

dikutip dari jusman wordpress.com tentang arti Islam